Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

bunyi pasal 30 ayat 1 2 3 4 dan 5 UUD 1945

Gambar
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengatur dan memfasilitasi rakyat Indonesia, baik itu rakyat sipil maupun rakyat yang tergabung dalam aparatur negara seperti TNI dan POLRI untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan negara kesatuan Republik Indonesia. Pada BAB XII UUD 1945 tentang pertahanan negara dan keamanan negara, berisi bunyi pasal 30 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5. Pasal 30 ini memfasilitasi hak dan kewajiban tiap-tiap warga negara dalam keikutsertaannya mempertahankan dan mengamankan negara. Bunyi Pasal 30 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 UUD Tahun 1945 Penjelasan bunyi pasal 30 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 Pasal 30 ayat 1 Penjelasan bunyi pasal 30 ayat 1: tanpa kecuali bagi seluruh warga negara Indonesia memunyai hak dan kewajiban dalam masalah pertahanan serta keamanan negara, karena tidak akan tercipta semua itu tanpa ada persatuan dan kesatuan seluruh warga negara. Pasal 30 ayat 2 Penjelasan bunyi pasal 30 ayat 2: Ayat 2 dalam pasal 30, negara menetapkan dua komponen besar sebag...

pasal 26 ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945

Gambar
Pengaturan kewarganegaraan dan kependudukan di Indonesia dirangkum dalam  Undang-Undang Dasar 1945 pasal 26 ayat 1 2 dan 3 BAB X tentang warga negara dan penduduk. Dari lahir sampai meninggal atau dari datang dan pergi serta dari pergi dan datang  semua harus tercatat. Bunyi pasal 26 ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945 Pasal 26 terdiri dari tiga ayat yang megatur tentang warga neraga dan penduduk. Dalam BAB X juga berisi pasal 27 ayat 1, 2 dan 3 . Bunyi pasal 26 ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945 sebagai berikut: 2 ayat Pokok Dua ayat pokok ini lagsung termaktub dalam pasal 26 UUD 1945 yaitu: 1 ayat yang mengacu kepada undang-undang yang lain Ada beberapa undang -undang yang menjelaskan tentang warga negara dan kependudukan di luar pasal 26 ayat 1 dan ayat 2, antara lain: UU no. 3 Tahun 1946 tentang kewarganegaraan Indonesia. UU no. 2 Tahun 1958 tentanga penyelesaian dwi kewarganegaraan antara Indonesia dengan Tiongkok sebagai penyempurna UU no. 3 Tahun 1946. UU no. 4 Ta...

pasal 27 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945

Gambar
Tiga ayat dalam pasal 27 menjadi bagian dari BAB X tentang warga negara dan penduduk Pasal 27 ayat 1, 2 dan 3 ini melanjutkan tiga ayat pasal 26 yang menjelaskan dan mengatur tentang kewarganegaraan dan penduduk Indonesia. Bunyi pasal 27 ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945 Bunyi pasal 27 UUD 1945 ayat-ayatnya identik dengan hak dan kewajiban penduduk sebagai warga negara Indonesia. Bunyi pasal 27 ayat 1, 2 dan 3 Penjelasan bunyi pasal 27 ayat 1, 2 dan 3 Pasal 27 ayat 1 Berdasarkan bunyi pasal 27 ayat 1, negara Indonesia tidak memilah-milah warga negaranya. Dalam hukum dan pemerintahan baik itu kalangan bawah sampai orang yang dinomor satukan di Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Bukan kalangan bawah saja yang wajib menjujung hukum dan pemerintahan tapi semua lapisan masyarakat, bunyi pasal 27 ayat 1 ini menegaskan dengan tidak ada kecualinya. Pasal 27 ayat 2 Berdasarkan bunyi pasal 27 ayat 2, tiap-tiap warga memang berhak atas ...

Pasal 33 ayat 1, 2, 3 dan 4 UUD 1945

Gambar
Pasal 33 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 dirangkum dalam BAB XIV UUD 1945 yang menjelaskan dan mengatur tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial yang di dalamnya terkandung asas kekeluargaan, asas demokrasi ekonomi, keseimbangan dan kesatuan ekonomi nasional serta penguasaan oleh negara. Bunyi pasal 33 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 UUD 1945  Pasal ini terdiri dari 4 ayat pokok dan 1 ayat ketentuan: 4 ayat pokok 1 ayat ketentuan Penjelasan pasal 33 ayat 1 sampai dengan ayat 5. Penjelasan pasal 33 ayat 1 Seluruh komponen usaha dan pelaku usaha di Indonesia harus mengamalkan asas kekeluargaan karena asas ini merupakan landasan yang telah ditetapkan oleh negara. Pasal 33 ayat 1 ini dimanfaatkan sebagai landasan struktural usaha oleh lembaga-lembaga koperasi di Indonesia. Apakah lembaga-lembaga usaha yang lain seperti BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta sudah mengamalkan amanat itu? Penjelasan pasal 33 ayat 2 Ayat 2 ini sangat berhubungan erat dengan yang nama...